Site icon Trotoar.id

Usia Kandungannya 9 Bulan, Selebgram Ini Melapor Dihamili Anggota Polisi, Dimediasi Propam Berakhir di Pelaminan

trotoar.id

Ilustrasi sepasang pengantin berpegangan tangan. (Ist/int)

MAROS—Percakapan chat viral seorang selebgram di media sosial mengungkap perilaku oknum anggota polisi di Makassar. 

Dia diduga meniduri seorang perempuan hingga hamil di kamar kos, Jalan Sungai Limboto Makassar pada Mei 2021

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021 lalu. 

Kasus ini pun viral setelah percakapan pribadi antara pelapor dan terlapor diunggah akun Instagram @lollyslavina, tetapi kemudian dihapus.

Surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/39/VII/2021/ Si. 

Propam tertulis pelapornya perempuan berinisial SAPS (24), warga Kecamatan Makassar. 

Dia mengadukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Terlapor merupakan bintara Polri yang bertugas di Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka F. 

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan telah memediasi korban dengan Bripda F. Dan keduanya setuju untuk menikah.

Berakhir menikah

SAPS kabarnya menikah dengan polisi tersebut.

Ia memakai gaun warna putih, dengan rambut pirangnya dibiarkan terurai. 

“Laporan saya sudah selesai,” kata perempuan itu kepada awak media, Selasa (21/12)

Ia mengaku sedang dalam perjalanan menuju Maros, Sulsel, untuk melangsungkan pernikahannya dengan Bripda F.

Untuk diketahui, kandungan SAPS sudah berusia 9 bulan. 

Diperkirakan melahirkan akhir Desember atau awal Januari berjenis kelamin laki-laki.

Exit mobile version