Categories: DaerahHukumNews

Yahya Waloni Pasrah Dituntut 7 Tahun Bui

JAKARTA—Yahya Waloni dituntut 7 tahun penjara. Ia terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). 

Yahya Waloni menerima tuntutan tersebut karena merasa bersalah.

Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadapnya, Yahya Waloni langsung memberikan pledoi secara lisan.

“Saya melakukan tindakan yang tidak bermoralitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Yahya Waloni saat persidangan.

Dia pun mengungkapkan akan menjalani hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Saya dari awal sudah mengatakan kepada pihak kepolisian, bahkan kepada keluarga saya, berapa pun tuntutan hukum yang diberikan, saya akan menjalaninya sebagai laki-laki,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia berharap kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran bagi para tokoh agama, untuk menyebarkan dakwah lebih santun dan tidak menyakiti umat agama lain.

“Dan ini menjadi pembelajaran bagi publik, agar setiap tokoh, atau siapapun yang hidup di Indonesia harus taat kepada hukum,” ujarnya.

Usai dia memberikan pledoi, Majelis Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum, apakah akan tetap pada tuntutannya.

“Muhammad Yahya Waloni terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dan tanpa hak menyebarkan informasi yg ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau kerusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, antar golongan (SARA) sebagaimana pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” kata Jaksa. 

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri
Tags: Yahya Waloni

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

14 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

18 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

19 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

20 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

23 jam ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

23 jam ago

This website uses cookies.