Categories: DaerahHukumRegional

LBH Kembali Menyoroti Kasus Kekerasan Seksual di Menara Bosowa Makassar

LBH Makassar menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup komunitas. Kekerasan seksual di tempat kerja tercatat 5  kasus.

Diantaranya; Kasus perkosaan oleh petugas keamanan di Menara Bosowa Makassar; Kasus pelecehan seksual pada kegiatan NGO di Makassar; Kasus pelecehan seksual pegawai di salah satu resto di Makassar; Kasus pelecehan seksual pedagang oleh petugas pasar di Kabupaten Bone; serta Kasus eksploitasi seksual salah satu anggota DPRD Kabupaten Maros.

Sementata di lingkup pendidikan, LBH mencarat ada 4 kasus diantaranya; kasus pencabulan siswi oleh kepala SMK di Kabupaten Jeneponto, Kasus pencabulan anak oleh guru mengaji di Bone, dan kasus pelecehan seksual oleh 19 orang asing di jalan kampus UIN; serta kasus pengambilan gambar di kamar mandi secara diam-diam oleh petugas keamanan di UNM.

“Kondisi tempat kerja atau lembaga pendidikan yang tidak mempertimbangkan kerentanan perempuan menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual. Misalnya ketiadaan lampu jalan di kampus pada kasus UIN atau kamar mandi mahasiswa yang tidak layak pakai pada kasus UNM,” kata Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezky Pratiwi, SH di kantornya, Selasa (28/12).

Sementara di tempat kerja, lanjutnya, tidak adanya jaminan ruang aman semakin membuat para pekerja perempuan rentan mendapatkan kekerasan seksual. 

Terlebih jika pencarian keadilan dihadapkan pada relasi kuasa yang memungkinkan pelaku mengintimidasi korban, sebagaimana yang dihadapi oleh anak korban pencabulan di SMK di Jeneponto.

Di tengah darurat kekerasan seksual, Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS) menjadi angin segar bagi warga perguruan tinggi. 

“Untuk itu, implementasinya harus segera dilakukan sebagai upaya melindungi hak-hak korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan demi terwujudnya pendidikan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Kekerasan Seksual Semakin Darurat, Negara Tidak Boleh Gagap

Dengan tingginya kasus-kasus kekerasan seksual, kata Rezky, pertanyaan selanjutnya yang harus segera dijawab adalah seberapa siap negara merespon kasus-kasus yang ada dan akan datang.

Menurutnya, masih banyak kasus yang tidak diproses secara memadai karena terganjal ketiadaan norma hukum yang mengaturnya.

Hambatan-hambatan pembuktian dan cacat prosedur oleh aparat penegak hukum juga membutuhkan pengaturan hukum acara khusus dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

“Untuk menjamin laporan disikapi secara serius, prosesnya berorientasi pada korban serta menjamin pemenuhan hak-

hak korban. Masyarakat khususnya kelompok rentan membutuhkan kebijakan perlindungan dari kekerasan seksual melalui disahkannya RUU TPKS,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa secara struktural lembaga penegakan hukum juga harus segera berbenah dan siap untuk proses hukum kasus kekerasan seksual. 

“Negara tidak boleh dibiarkan gagap dalam merespon kasus, dengan membiarkan kekosongan hukum terus berlangsung dan menunda evaluasi lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual,” tutupnya. [Ltf]

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

12 jam ago

Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan

MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…

12 jam ago

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…

12 jam ago

Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…

12 jam ago

Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…

14 jam ago

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

15 jam ago

This website uses cookies.