Categories: DaerahNasionalNews

Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Tindakan Eks Pengawal Jokowi Telah Menyalahgunakan Kekuasaan

NASIONAL

MAKASSAR—Aziz Yanuar, merupakan pengacara Habib Bahar Bin Smith. Ia mengatakan bahwa anggota TNI yang mendatangi kliennya jelas merupakan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya, Brigjen Achmad Fauzi yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana mendatangi Habib Bahar.

Kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke rumah Habib Bahar Bin Smith terekam melalui kamera video. 

Ia mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar Bin Smith di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12/2021).

Foto jenderal Kopassus itu sedang ramai dibahas netizen di media sosial. Sebab, sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah anggota TNI terlibat debat panas dengan Habib Bahar Bin Smith. Video berdurasi 52 detik itu diberi judul, Saat Bahar Didatangi Anggota TNI.

Dalam video itu, Habib Bahar Bin Smith terlihat sangat emosi saat mendapatkan kedatangan anggota TNI yang berpakaian loreng lengkap. Di sisi lain, sejumlah anggota TNI itu nampak santai-santai saja. Akun Twitter @RonaldLampard8 pertama kali mengunggah video ini pada Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, pengacara Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan video tersebut. Aziz mengatakan anggota TNI yang membuat Habib Bahar Bin Smith terpancing emosinya adalah Brigjen TNI Achmad Fauzi.

Aziz Yanuar menyebut tindakan anggota TNI tersebut bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). “Bahwa tindakan Komandan Korem 061/ Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power,” ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).

Tindakan Brigjen Achmad Fauzi, sebut Aziz, sangat dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat. Aziz juga menyinggung terkait adanya dugaan ancaman ke Habib Bahar bin Smith.

“Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bin Smith bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia,” tuturnya.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

5 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

10 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

10 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

12 jam ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

13 jam ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

13 jam ago

This website uses cookies.