APBD

Pemprov Sulsel Ubah APBD Tanpa Sepengetahuan DPRD, Arfandi Nilainya Bertambah Rp1 M

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 10 Januari 2022 13:57

Pemprov Sulsel Ubah APBD Tanpa Sepengetahuan DPRD, Arfandi Nilainya Bertambah Rp1 M

Trotoar.id, Makassar — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Arfandi Idris mengatakan jika Pemerintah Provinsi Melakukan perubahan APBD 2022.

Dimana pada Pengesahan APBD 2022, anggaran DPRD dan Pemprov Sulsel sebesar Rp 9.222 T sementara yang diajukan ke mendagri sebesar Rp 9.223 Triliun 

“Kita sangat sayangkan karena dokumen yang disampaikan ke Kementerian dalam negeri itu rupanya terjadi perubahan dan menjadikan pendapatan Rp9,223 T lebih,” kata Arfandy kepada wartawan di Makassar Senin (10/1/2022).

Arfandi juga menayangkan perubahan yang dilakukan, karena hal itu jelas kesalahan yang fatal, sebab besaran anggaran yang diajukan  ke kemendagri bukan hasil yang diparipurnakan. 

Baca Juga  PJ Gubernur Sulsel Buka South Sulawesi Music Festival 2024

Sebab untuk pengusulan anggaran ke kemendagri harus melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Sulsel. 

“Kami pertanyakan kenapa bisa besaran anggaran yang disepakati dalam Paripurna dan DPRD berbeda dengan yang diusulkan Pemprov Sulsel ke Kemendagri, berbeda,”Kata Arfandi Idris 

Ia menegaskan, APBD Sulawesi Selatan tahun 2022 itu adalah prinsip yang harus jadi perhatian seluruh pihak.

Apa lagi APBD yang telah disepakati di katakan telah dibelanjakan ke beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulsel 

Baca Juga  Berkat Gerakan Anti Mager, Andi Sudirman Sulaiman Sehatkan 1,5 Juta Warga Sulsel

Parahnya lagi teman sejawat Arfandi di DPRD tidak merasa ada hal yang bermasalah, sebab perubahan dokumen APBD tanpa melibatkan DPRD bentuk pelecehan kepada parlemen.

“Kita tahu ini kan dilecehkan keputusan DPRD dan Gubernur itu dan kedua lembaga ini tidak merasa dilecehkan, ini menjadi tanda tanya kenapa?,” Katanya.

“Harusnya inikan kalau itu terjadi perubahan itu harus dikembalikan tidak bisa diberikan persetujuan dan apalagi kalau tidak berdasar ada perubahan anggaran itu karena 1 rupiah pun terjadi perubahan dari pendapatan itu, itu harus dibicarakan, itulah wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga  Kepala Desa Terpilih di Luwu Utara Jalani Tes Swab Antigen. Ini Hasilnya

Ia melanjutkan kalau program itukan berdasar pada RPJMDnya pencapaian rencana perubahan jangka menengah.

Jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah ya silahkan, itu menjadi bagian pencapaian.

Adapun kegiatan kegiatan yang telah dibicarakan yah silahkan dilaksanakan.

“Namun jangan juga yang sudah dibicarakan dewan itu tidak mendapatkan persetujuan namun tidak juga dilakukan, ini kan sebuah hal yang patut dibicarakan agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Iya pasti dan itu pelanggaran,” sesalnya.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Oktober 2026 16:51
Viral Bayi Nakla, Pemkab Bulukumba Pastikan Perhatian dan Pendampingan bagi Keluarga
BULUKUMBA, Trotoar.id — Kondisi bayi Nakla yang tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami sakit dan viral di media sosial mendapat perhatia...
Nasional10 Januari 2022 13:57
Pemprov Sulsel Ubah APBD Tanpa Sepengetahuan DPRD, Arfandi Nilainya Bertambah Rp1 M
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan berbuah penghargaan. Kota Makassar ...
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...