GOWA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk memburu mafia pupuk.
Hal ini diketahui merupakan instruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
Sementara pihak PT Pupuk Indonesia mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung memberantas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk.
Selama ini terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk, namun nampaknya masih perlu peningkatan dan optimalisasi.
Kepala Kejari Gowa, Yeni Andriani mengatakan bahwa keberadaan oknum yang melakukan penyelewengan dalam program penyediaan pupuk merugikan petani seperti menyulitkan petani memperoleh pupuk, pupuk yang dipalsukan, atau pupuk subsidi yang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga di atas seharusnya.
Pihaknya berharap dengan tindakan pemberantasan oknum dalam penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan.
“Kami sudah bentuk tim khusus yang menerima laporan. Dengan tim yang ada, masyarakat dapat melaporkannya dan target bisa kami selesaikan dan menindak para mafia tersebut,” tuturnya kepada trotoar.id, Kamis, 13 Januari 2022.
Penulis : Alam
Komentar