Site icon Trotoar.id

Masa Tugas RT/RW se-Kota Makassar Segera Berakhir, DPRD: Jabatannya Tak Boleh Kosong

Trotoar.id

Politisi Nasdem Makassar, Supratman, yang saat ini menjabat anggota dewan yang menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar || TROTOAR.

MAKASSAR—Masa jabatan RT/RW se-Kota Makassar berakhir pada 2022 ini. Sehingga pemilihan RT/RW juga akan dilakukan.

Namun DPRD Kota Makassar mengingatkan bahwa jabatan RT/RW itu tidak boleh kosong.

Sebab banyak kepentingan masyarakat yang melibatkan langsung RT/RW sehingga tak boleh dikosongkan posisi tersebut.

Hal itu diterangkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman.

Ia mengatakan, jika Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memerintahkan agar dilakukan pengisian jabatan, maka itu wajar.

“Masa jabatannya (RT/RW( sudah berakhir Februari 2022, jadi wajarlah kalau kepala daerah (Wali Kota Makassar) memerintahkan untuk melakukan pengisian dulu,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (26/1).

Urusan masyarakat dan mengenai letak wilayah serta psikologi sosial suatu wilayah itu hanya diketahui betul oleh RT/RT.

Sehingga, Supratman meminta agar Pemerintah Kota Makassar memperhatikan atau mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Banyak kepentingan masyarakat yang RT/RW terlibat langsung,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Exit mobile version