Categories: Hukum

Rekomendasi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dipecat!

HUKUM

SURABAYA – Polri memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Sebab dia tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari.

Randy dipastikan bersalah setelah menjalani sidang kode etik profesi Polri di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Sehingga Randy direkomendasikan agar dipecat.

Ada sembilan saksi dihadirkan. Termasuk keluarga Randy serta keluarga Novia yang merupakan korban dalam kasus ini.

Randy dinyatakan melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf b dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri 14 Tahun 2011.

“Hasil putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), kita proses administrasinya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di depan Ruang Sidang Bidpropam Polda Jatim usai sidang.

Gatot mengatakan jika Randy juga terbukti meyakinkan korban (Novia) dalam proses aborsi beberapa waktu lalu. 

Setelah dipastikan PTDH, Randy akan menjalani proses pidananya yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

“Setelah ini yang bersangkutan (Randy) tetap laksanakan proses pidana umumnya. Dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Nanti berkasnya ke Kejati Jatim,” katanya.

Diketahui, Novia merupakan mahasiswi salah satu universitas di Malang. 

Ia ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya. Tepatnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Korban meninggal diduga akibat menenggak racun. 

Di dekatnya terdapat cairan botol berbau menyengat. 

Korban nekat melakukan aksi ini dipicu perkara asmara dengan seorang oknum kepolisian yaitu RB, yang berdinas di Polres Pasuruan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan RB sebagai tersangka. 

Ia dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Kprn/sl)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

17 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

21 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

21 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

23 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

1 hari ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

1 hari ago

This website uses cookies.