Adam Deni, (youtube)
JAKARTA—Adam Deni terjerat dalam kasus ITE. Ia ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Benar, sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Adam Deni dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD dengan laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.
Saat ditangkap, Adam Deni sudah berstatus tersangka tadi malam.
Saat ini, Adam Deni masih dalam tahap penangkapan, akan tetapi belum ditahan
Ramadhan menjelaskan penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah Adam Deni ditahan atau tidak.
“Kita menunggu 1×24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan nanti kita sampaikan kembali,” kata Ramadhan.
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…
This website uses cookies.