Gedung Balai Kota Makassar.
MAKASSAR, trotoar.id–Kasus covid-19 Kota Makassar makin naik, tak terkecuali pada pegawai Balaikota Makassar.
Hal itu membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar mengeluarkan kebijakan penutupan sementara Kantor Balaikota,
Penutupan itu berlaku mulai tanggal 14-16 Februari 2022.
Langkah tersebut diambil guna meminimalisir penyebaran covid usai sejumlah Aperatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif.
Pemberitahuan tutup sementara tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 011/48/5.Edar/BU/II/2022 pertanggal 10 Februari 2022 yang ditandatangani Sekda Kota Makassar, Muh Ansar.
Ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya terkait agar ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (Handphone)
Meski diinstruksikan bekerja dari rumah (work from home), Sekda Ansar meminta seluruh ASN tidak menurunkan kinerja.
Pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan dan menjadi perhatian. Sebab, dirinya tidak ingin ada ASN disanksi lantaran WFH.
Dia berharap kebijakan yang dikeluarkan tidak dimanfaatkan ASN untuk keluar kota atau bermalas-malasan. Meski, ada aturan yang harus dipenuhi mengenai izin keluar daerah untuk seorang birokrat.
“Harus minta izin kalau mau keluar daerah. Kan ada aturan kalau mau keluar daerah harus minta izin,” tegasnya. (*)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.