Ulama Aswaja. (Twitter/@lelaki_5unyi)
Jakarta, trotoar.id—Seorang ulama Ahlusunnah Wal Jamaah atau Aswaja Jawa Barat (Jabar), Ustaz Habib Muslim menolak Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Menurutnya, kalau ada pihak yang menyetujui UU IKN tersebut maka pihaknya menduga mereka sudah kebagian ‘kue’.
“Kalau ada yang menyetujui jangan-jangan mereka kebagian kuenya,” tuturnya.
Selain itu, juga terlihat ulama Aswaja Jabar lainnya yakni Kiai Muhammad Musa selaku pimpinan Majelis Baitul Ummah Cianjur meminta para jamaah agar tidak berhenti berjuang untuk membatalkan UU IKN.
“Kita tidak boleh berhenti berjuang untuk membatalkan UU IKN,” tegasnya.
Hal itu viral di media sosial diunggah pengguna Twitter @lelaki_5unyi.
Dilihat dari video itu, tampak salah seorang ulama Aswaja Jabar tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Multaqo dengan tema ‘UU IKN Adalah Kebijakan Rezim Zalim’.
“Insya Allah dalam kesempatan ini kita akan mengadakan Multaqo dengan tema UU IKN adalah kebijakan rezim zalim,” ujar ulama itu.
Ia pun lantas menyebut bahwa Islam mengharamkan rezim zalim, kriminalisasi ulama dan ajaran Islam.
“Islam mengharamkan rezim zalim, kriminalisasi ulama dan ajaran Islam,” tuturnya.
Tayangan selanjutnya, tampak ulama Aswaja Bandung bernama menegaskan bahwa UU IKN harus ditolak.
“Umat Islam tidak ada alasan apapun, maka UU IKN mesti ditolak,” tegas Ustaz Habib Muslim.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.