Categories: Metro

Hakim Tipikor ON Jakarta Vonis Aziz Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara

Aziz Syamsuddin

Trotoar.Id — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada Mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin tiga tahun enam bulan 

Selain hukuman badan, Pengadilan Juga memutuskan pencabutan hak politik kepada politisi Golkar selama empat tahun terhitung setelah pokok hukuman selesai dijalani. 

“Menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan mencabut hak politik terdakwa selama empat tahun, setelah masa hukuman pokok di jalani,” Ujar Hakim pengadilan tipikor Jakarta dilansir dari Kompas.com

Selain itu, pengadilan Tipikor juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Aziz Syamsuddin dengan denda sebesar Rp250 juta, jika hukuman tambahan tidak di bayar makan diganti dengan hukuman badan selama empat bukan 

Sebelum membacakan putusan, Hakim menyatakan terdakwa Azis Syamsuddin melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk diketahui, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Azis Syamsuddin hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

3 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

3 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

3 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

3 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

6 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

6 jam ago

This website uses cookies.