Makassar, trotoar.id – Uji kelayakan kendaraan moda transportasi darat secara teknis atau KIR di Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah semakin mudah dan transparan.
Sebab semua sistem pengujiannya menggunakan komputerisasi dan tersistem langsung ke Kementerian Perhubungan RI.
PLT Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Abdul Aziz mengatakan sejak awal Januari 2021 kemarin bukti uji KIR sudah tidak memakai buku lagi melainkan berganti dengan kartu namanya BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik).
Di mana dalam kartu BLUE ini ada tiga item di dalamnya, yaitu ada kartu, ada sertifikat layak jalan dan ada barcode.
Barcode ini, lanjut Aziz dapat di scan oleh masyarakat untuk mengetahui berapa yang dibayarkan untuk uji KIRnya, jadi sangat mudah.
Selain itu, uji KIR di PKB Dishub Makassar sudah memakai sistem komputerisasi jadi menghindari pungutan liar dan percaloan.
“Ada yang tanya kepada saya, apakah ditempat bapak ada calo, tegas saya jawab tidak ada,”tegasnya, Kamis 17 Februari 2022.
Kemudian pengujian kelayakan kendaraan, dilakukan mulai dari mengecek emisi gas buang, kelayakan chasis, lampu, rem, ketebalan kaca riben.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…