Categories: News

Ingin Jadi Pegawai PDAM Makassar? Ini Caranya

Makassar, trotoar.id—PDAM Kota Makasaar membuka lowongan menjadi calon pegawai pada Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pendaftaran ini hanya dibuka dua hari mulai Jumat – Sabtu, 25 -26 Februari 2022. Rekrutmen ini bekerjasama dengan Universitas Negeri Makassar.

“Kita akan melakukan rekrutmen sekaligus melakukan asesmen untuk dapatkan tenaga-tenaga atau karyawan-karyawan yang secara akuntabilitas kemampuan dan kompetensinya bisa dijamin,” ujar Penjabat Direktur Utama PDAM, Beni Iskandar, Kamis, 24 Februari 2022.

Beni mengatakan, asesmen dan rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan untuk menepis adanya isu bayar membayar yang terjadi di PDAM Makassar.

“Tentu kita harapkan rekrutmen ini fair tidak ada lagi istilah bayar-bayar, kalau ada oknum atau siapapun yang terindikasi melakukan sogok menyogok sampaikan ke saya,” katanya.

Ia mengatakan, jika ada oknum yang mencoba-coba bermain menjadi calo dari pihak internal Perumda PDAM maka akan ditindak tegas.

“Saya langsung ambil tindakan yang terukur terhadap oknum yang bermain. Jadi saya sampaikan kepada masyarakat bahwa jangan coba-coba nyogok-nyogok untuk masuk di Perumda PDAM Makassar,” tegasnya.

“Tidak ada yang bayar. Semua gratis. Kalau ada yang terindikasi sogok menyogok langsung saya pastikan saya tidak akan terima. Kalau dia oknum perumda air minum saya akan berikan tindakan,” sambungnya.

Untuk kuota sendiri, Beni mengatakan, ada ratusan orang yang bakal diterima, sesuai dengan kemampuan perusahaan.

“Kita tentu punya analisa dan kebutuhan itu sudah kita ukur, kita melihat dulu masyarakat dan kemampuan perusahaan. Bisa jadi (500an) kita kan harus menepis dulu anggapan masyarakat bahwa harus bayar. Tidak ada itu,” jelasnya.

Semua proses pendaftaran calon pegawai kontrak hanya dilakukan secara online untuk menghindari kontak langsung di masa Pandemi Covid-19.

“Karena dengan tatap muka di situ bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Beni.

Adapun kriteria dan kualifikasi calon pegawai pada Perumda Air Minum Kota Makassar sebagai berikut,

Kriteria:

Bidang Teknik:

Bidang Administrasi;

Kualifikasi & Persyaratan:

Pria dan Wanita;

Surat Permohonan Lamaran;

Fotocopy KTP:

Jenjang Pendidikan Minimal SLTA atau Sederajat (Foto copy Ijazah & Transkrip Nilai);

Usia Maksimal 35 Tahun dikecualikan untuk yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dan ditetapkan PERUMDA Air Minum Kota Makassar.

Berkelakuan Baik (Surat Keterangan dari Kepolisian);

Berbadan Sehat & Bebas Narkoba (Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah);

Curriculum Vitae.

Foto 4×6 sebanyak 4 Lembar

Bersedia ditempatkan sebagai Petugas Administrasi dan atau Petugas Teknik dalam lingkup PERUMDA Air Minum Kota Makassar,

PENDAFTARAN MELALUI LINK:

https://bit.ly/PDAMMks

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

11 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

16 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

16 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

17 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

18 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

18 jam ago

This website uses cookies.