Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (*)
Makassar, trotoar.id – Pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih tanda tanya besar, apakah akan ada wakil gubernur atau tidak ada.
Sebab terhitung dari saat ini masih tersisa waktu 5 hari kedepan tepatnya 5 Maret atau 18 bulan lebih sisa masa jabatan untuk dapat dilakukan pelantikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjadi Gubernur definitif.
Pelantikannya pun harus dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo yang dilaksanakan di wilayah Ibu Kota Negara saat ini.
Namun jika sisa waktu tersebut lewat, maka pengusulan calon wakil gubernur dipastikan tidak ada.
Hal itu merujuk pada pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016. Tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Acuan ada pada pasal 176 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang batas waktu pengusulan wakil kepala daerah,” kata Pimpinan DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.
Syahar menyebutkan pada pasal tersebut ayat 2 menegaskan Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan maksimal 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah melalui Gubernur ke DPRD, untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Ini kan ada tiga partai pengusung, ketiganya akan berkompromi untuk menentukan dua nama, ketika usulan dua nama telah disepakati dan tertuang dalam surat kesepakatan DPP partai pengusung maka diusulkan ke Gubernur, kemudian Gubernur meneruskan ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan,” pungkasnya. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
This website uses cookies.