Presidium KAHMI Sulsel Minta Fauzi
Trotoar.id, Jakarta –– Seorang pria yang diduga pendeta meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran yang disebut berpotensi memunculkan sikap intoletansi hingga radikal.
Anggota Presidium KAHMI Sulsel Muhammad Fauzi mengatakan, permintaan itu hanya sekadar cari sensasi belaka. Dia menduga pria tersebut ingin menjadi terkenal dengan memainkan emosi umat muslim yang mayoritas.
“Di tengah hiruk pikuk media sosial yang serba dinamis, cara-cara seperti ini cepat menarik perhatian demi sensasi,” kata Anggota DPR RI ini.
Menurutnya, permintaan tersebut hanya ingin menyulut emosi umat muslim dan membenturkannya dengan lembaga negara. Sebab, Fauzi yakin permintaan tak masuk akal itu tidak akan ditanggapi oleh menteri agama.
“Yang kita sayangkan jika benar dia adalah seorang tokoh agama tertentu. Sebab, saya yakin itu tidak mewakili sikap golongan mana pun. Permintaannya juga tidak akan ditanggapi kementrian agama,” katanya saat dikonfirmasi.
Anggota DPR Dapil Sulsel III ini mengajak masyarakat untuk tidak usah terpancing dengan wacana seperti ini. Menurutnya, lebih baik energi anak bangsa dipakai untuk ikut memulihkan kondisi negara yang masih belum stabil akibat ekonomi.
“Kita serahkan saja kepada pihak berwajib, jika memang pernyataan itu memiliki unsur pelanggaran sebaiknya cepat ditindak. Jangan energi bangsa ini habis untuk hal-hal yang tidak produktif,” tutupnya.
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…
WAJO, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan di…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) terus bergerak cepat menangani…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di…
WAJO — Ancaman abrasi Sungai Walanae di wilayah perbatasan Kabupaten Wajo dan Bone kian mengkhawatirkan.…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah…
This website uses cookies.