Categories: DaerahNews

Semakin Hari Sampah Makin Menumpuk, Begini Tanggapan Pemkab Sinjai 

Pemkab Sinjai

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).

Di tahun 2022 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai kembali akan membangun TPS3R.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sinjai Muh. Sabri Arsyad mengatakan bahwa TPS3R ini rencananya akan dibangun di Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong.

“Tahun lalu kita bangun satu unit di Kelurahan Lappa. Insya Allah tahun ini kita akan bangun lagi satu unit TPS3R di desa Bonto Tengnga dengan anggaran sekitar Rp 600 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ” jelasnya, Selasa (22/3/2022).

Selain itu pihaknya juga telah mengusulkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel melalui dana APBN untuk pembangunan satu unit TPS3R di Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.

“Sudah kami usulkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, namun kami belum dapat konfirmasi, mudah-mudahan usulan ini diterima, ” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai H.Muh. Ramlan Hamid menuturkan bahwa TPS3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah.

“TPS3R ini akan dikelola oleh masyarakat, fungsi utamanya adalah membantu pemerintah dalam mengelola sampah. Di TPS3R lebih banyak sampah dikelola kembali atau didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis, ” katanya.

Ramlan menambahkan bahwa di lokasi TPS3R sampah akan dipilah. Hasil pilahannya ada yang bisa diolah jadi kompos, limbah plastik dan kertas. “Sampah yang tidak bisa diolah kembali (sisa) nantinya akan diambil oleh Petugas Kebersihan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ” kuncinya.

Didalam TPS3R itu nantinya akan tersedia bangunan kantor dan gudang, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, satu unit motor roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah tangga, serta alat komposting. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

9 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

9 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

9 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

10 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

14 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

17 jam ago

This website uses cookies.