Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Trotoar.id, Makassar – Kepala Bidang Humas polda Sulsel Kombes Pol Komandan Suartana menyebutkan oknum anggota Polri yang ikut diamankan oleh tim khusus Narkoba Polda Sulsel kini telah diserahkan ke propam.
“RN sudah diserahkan dan ditangani Propam, ” singkat Kombes Pol Komang Suartana
Penanganan kasus RN ke Propam sebagai penanganan internal kepolisian bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum
Sebelumnya RN diamankan bersama sejumlah warga di kelurahan Pampang kecamatan Panakkukang di sebuah rumah kost.
Di lokasi tersebut Tim khusus Polda Sulsel pengamanan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 141,07 gram yang dikemas dalam empat sachet kecil
Selain di kelurahan Pampang, Tim Kasus Narkoba Polda Sulsel juga mengamankan sejumlah orang di jalan toa Daeng kecamatan manggala dalam kasus yang sama
Did lokasi tersebut Itu polisi juga ikut mengamankan barang bukti 8 sachet kecil berisi kristal dengan berat 30.40 gram
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.