Categories: HukumRegional

Seorang Guru di Polman Ditahan-Tersangka Cabuli Muridnya, Polda Sulbar: Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

HUKUM

Polman, trotoar.id – Polda Sulawesi Barat soroti dugaan pencabulan terhadap oleh tersangka Ashari alias Ari.

Tersangka pelaku merupakan salah satu oknum tenaga honorer di SD 060 Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani kepolisian melalui unit PPA Reskrim Polres Polman. 

“Saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Polman dan sejak tanggal 3 April 2022, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka serta sudah dilakukan penahanan,” ujar Kombes Syamsu kepada media. Selasa (5/4/22). 

Kepolda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu mengecam tindakan tidak terpuji itu, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pengajar yang seyogyanya menjadi teladan bagi murid-muridnya. 

“Polda Sulbar sangat mengecam perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur karena akan sangat berdampak negatif yang panjang terhadap korban, proses penyidikan akan dilakukan sesuai hukum yg berlaku UU perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kombes Syamsu dalam keterangannya. 

Syamsu menjelasakna, pada pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang dirumuskan sebagai berikut: (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan denganya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku akan dikenakan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan UU,” kata Syamsu kepada trotoar.id

Sebelumnya, Fiqha Farhan sebagai keluarga korban berharap pihak kepolisian bekerja secara maksimal dan pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya. 

“Semoga pihak berwajib bisa cepat memproses permasalahan tersebut,” ucapnya. Senin (4/4/22). 

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan sekolah SD 060 Pekkabata masih berusaha untuk dikonfirmasi perihal tersebut. (*).

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event…

8 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening HIGAR CPI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri grand opening HIGAR di…

23 jam ago

Sidrap Sabet Juara I Kinerja Terbaik Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar malam puncak Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026…

1 hari ago

Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…

1 hari ago

Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…

1 hari ago

Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…

1 hari ago

This website uses cookies.