UPT PBB Bapenda Makassar kini mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 kecamatan di Makassar.
Makassar, trotoar.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
UPT PBB Bapenda Makassar kini mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 kecamatan di Makassar.
“Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu, Rabu (6/6/2022).
Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, kata dia, silakan mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022.
“Setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing-masing,” ucapnya. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…
This website uses cookies.