Trotoar.id, Makassar – Polemik korban Begal yang menghabisi nyawa dua pelaku begal l, di Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut menjadi perhatian Kepala Badan Reserse dan Kriminal) Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengusulkan ahar kiranya Polda NTB mengundang beberapa pihak untuk melakukan gelar Perkara atas kasus yang dialami oleh Amaq Santi 34 tahun
“Sebaiknya Polda NTB mengundang pihak kejaksaan, tokoh masyarakat, dan agama untuk minta saran masukan layak tidak perkara ini dilakukan proses hukum,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (15/4) dikutip pada laman JPPN
Menurutnya hal itu perlu dilalukan, dengan mengundang beberapa pihak dalam memberikan pandangan yang akan menjadi pertimbangan pihak kepolisian daerah dalam mengambil keputusan yang adil terhadap kasus tersebut
“Keputusan Hukum akan diambil berdasarkan legitimasi masyarakat, yang menjadi dasar Penyidik polda NTB menentukan kasus hukum atas peristiwa Begal tersebut, ” Ungkapnya
Apa lagi Polda NTB telah mengambil Alih penanganan kasus tersebut dari Polres Lombok Tengah, apalagi kasus tersebut menjadi atensi Publik setelah polisi menetapkan korban Begal sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa pelaku begal
Apa lagi tindakan Korban Begal menghabisi nyawa pelaku lantaran melakukan pembelaan diri, sebab jika tidak demikian maka dia akan menjadi korban
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.