Categories: BisnisNews

PT KIMA Diminta Tak Persulit Investor, DPRD Makassar: Penetapan PPTI Jangan Sampai Berefek PHK 

DPRD Makassar

Makassar, trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta direksi PT KIMA (persero) untuk melakukan penurunan tarif Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang telah ditetapkan sebesar 30 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar dan mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA (persero). 

“Jangan sampai ada dampak sosial yang timbul dari penetapan tarif PPTI yang tinggi ini. Apalagi sudah disebutkan kalau da 20.000 lebih tenaga kerja di sana yang menggantungkan hidup,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas, Rabu (20/4/2022). 

Dampak sosial berupa pemutusan hubungan kerja ini bisa saja terjadi merujuk pada data kalau di PT KIMA terdapat sekotar 278 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 34 perusahaan yang melakukan perpanjangan PPTI. 

“Kalau ratusan lainnya tidak sanggup melakukan perpanjangan PPTI maka akan tutup, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini yang cukup menerpa kondisi perekonomian. Yang terjadi adalah PHK. Untuk menghindari itu diharapkan PT KIMA merevisi penetapan PPTI sebelumnya,” ujar Erick Horas. 

Hal senada diungkap anggota DPRD Makassar Azwar. Menurut dia penurunan tarif PPTI seharusnya menjadi prioritas dari PT KIMA untuk menghindari dampak sosial dan berujung pada kekacauan di tengah masyarakat. 

“Kalau PHK betul-betul terjadi, maka efek sosial tidak bisa dibayangkan, mengerikan. Bisa terjadi kekacauan. Ini harus dihindari, maka KIMA harus bijak, daripada mengejar keuntungan semata,” tutur Azwar. 

Sementata itu, legislator Hasanuddin Leo menyebutkan, PT KIMA harusnya bisa membuat gambaran tentang formulasi penetapan PPTI kemudian melakukan komunikasi juga dengan para pemegang saham terkait seperti Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. 

Sekretaris Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, Tumpak Sianipar, menyebutkan dengan adanya penetapan PPTI sebesar 30 persen ini membuat para pengusaha kebingungan, karena ada perjanjian jual beli antara pengusaha dengan PT KIMA. 

“Pengusaha hanya tahu telah melakukan jual beli sejak awal masuk ke kawasan industri Makassar, belakangan dibebani dengan PPTI. Dalam dokumen yang kami pegang juga adalah jual beli,” kata Tumpak. 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT KIMA (persero) Zainuddin Mappa mengaku tidak ada jual beli, tapi pemanfaatan tanah industri. Pada tahun 1990-an para investor hanya harus membayar 1 persen dari NJOP. 

“Dasar utama penetapan PPTI adalah PMK Nomor 33 Tahun 2012 tentang sewa tanah/barang milik negara. Tarif 30 persen ditetapkan itu disebut sebagai harga pasar,” ujar Zainuddin Mappa. 

Terkait dengan ancaman PHK pekerja di KIMA, Zainuddin Mappa menyebutkan hal itu tidak akan terjadi, karena terdapat 34 perusahaan sudah bayar dan mempekerjakan banyak pekerja. 

“Penetapan tarif ini dilakukan sudah dalam pengawasan para pemegang saham. Terkait pembayaran untuk PPTI ini kami sudah mengambil kebijakan, seperti cara mencicil,” tuturnya. 

Di sisi lain untuk penurunan PPTI, Zainuddin Mappa mengaku tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung. Dia mempersilahkan pihak pengusaha dan DPRD Makassar untuk mengirim surat ke Kementerian BUMN untuk revisi PPTI tersebut. 

Staf ahli DPRD Makassar Zainuddin Jaka menyebutkan, berdasarkan ketentuan disebutkan KIMA sebagai pengelola kawasan hanya mengeluarkan rekomendasi PPTI dan yang melakukan perpanjangan hak guna bangunan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). (*)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

7 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

7 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

7 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

7 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

11 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

15 jam ago

This website uses cookies.