Trotoar.id, Sidrap – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan Syaharuddin Alrif menggelar kegiatan Sosialisasi Perda yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Syahar Mensosialisasikan peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang RPJMD provinsi Sulsel tahun 2018-2023, yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku
“Perda ini mencantumkan visi misi Gubernur Sulsel dalam menjalankan amanah rakyat termasuk amanah pembangunan jangan menengah dan panjang pemerintah Provinsi Sulsel, ‘ ucapnya.
Syahar menyebutkan jika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan setiap Tahun Anggaran dan Penyusunan Renstra PD.
Selain itu juga menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.
“Ini menjadi landasan kami dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kita di Sulsel,” tandas Syahar
Syahar menyebutkan landasan pemerintah menggelontorkan alokasi anggaran untuk membiayai program pembangunan dan pemerataan di daerah yang diatur dalam RPJMD sehingga lahirnya Perda tersebut menjadi pagar.
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…
This website uses cookies.