Categories: NewsPolitik

Syahrir Cakkari: Hasil Musda K-X Golkar Sulsel Digugat ke MPG, Golkar Terancam Tak Ikut Pemilu 2024

POLITIK

Makassar, trotoar.id – Dua tahun sudah gugatan yang diajukan Farouk M Betta Ke mahkamah Partai Golkar dengan nomor 38/TPP-PAN.MPG/IX/2020 terkait permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda ke-X Partai Golkar Sulawesi Selatan tak kunjung disidangkan.

Hingga Syahrir Cakkari mendesak Mahkamah Partai Golkar untuk tidak mengabaikan gugatan yang diajukan, serta mengedepankan  tugas fungsional mengadili setiap permohonan gugatan secara adil dan seimbang.

Bahkan dia meminta kepada Mahkamah Partai untuk memberikan kepastian hukum atas permohonan gugatan yang layangkan sejak Desember 2020 lalu.

“Kita ingin Mahkamah Partai Golkar tidak mengabaikan permohonan perselisihan yang diajukan, dan MPG tetap mengedepankan fungsi dan tugasnya, dan juga harus dilakukan secara adil, secara seimbang. Jangan yang lain diadili, yang lain diabaikan, sementara legitimasi maupun konsekuensi hukum yang diperlukan itu sama,” katanya di Makassar, Selasa (26/4/2022).

Lanjut Cakkari, jika Partai Golkar tidak menyidangkan permohonan gugatan tersebut, maka akan berdampak pada verifikasi administrasi yang akan dilakukan oleh KPU yang akan dimulai pada Agustus 2022.

Apa lagi kepekimojnan DPD I saat ini masih dalam tahap sengketa dengan adanya gugatan yang diajukan ke mahkamah partaipartai Golkar. 

“Jelas Produk musda masih dalam sengketa, sebab hasil musda di Gugat di MPG, olehnya itu kaki ingin ada kejelasan hukum, agar semua produk yang dilahirkan kepengurusan ini tidak cacat hukum Formal ataupun Formil,” Jelasnya 

Sebab jika sampai saat ini MPG belum menyidangkan hal tersebut, bisa berdampak pada kepesertaan Partai Golkar pada tahap verifikasi nantinya. 

“Perlu kita ketahui jika ada proses belum putus, semua akan bersoal, ada multi playar efek dahsyat. Ini risiko yang ditanggung atas kelalaian mahkamah Partai dalam memproses hal-hal yang sangat krusial,” katanya.

Apalagi ikatakan, partai Golkar merupakan partai besar, yang harus tunduk pada undang-undang partai politik nomor 2 tahun 2011 pasal 33 yang tentang mekanisme pengadilan yang menjadi Pedoman MPG. 

“Bayangkan partai besar tunduk pada undang-undang parpol nomor 2 tahun 2011 yang jelas-jelas pasal 33 menyatakan mekanisme pengadilan internal seperti ini, tapi tidak diindahkan,” tegasnya.

“Bayangkan bagaimana konsekuensinya kepada demokrasi kita, bagaimana konsekuensinya terhadap peserta pemilu, termasuk kepesertaan pengusungan calon, baik gubernur, kepala daerah kabupaten/kota, dan calon anggota legislatif,” lanjutnya.

Cakkari menegaskan, hal itu akan bersoal jika Mahkamah Partai tak kunjung memberikan kepastian hukum terhadap permohonan gugatan itu.

Dia juga tidak ingin, jika tahapan yang dilakukan KPU terhambat dengan belum adanya putusan dari Mahkamah Partai akan mate4i gugatan yang diajukan. (*)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…

21 jam ago

Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027

MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…

21 jam ago

Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…

22 jam ago

Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…

22 jam ago

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…

24 jam ago

Gerak Cepat, Bupati Sidrap Tinjau Banjir Amparita Usai Tiba dari Jakarta

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…

24 jam ago

This website uses cookies.