Categories: News

Kabar Baik! Gubernur Sulsel Rampungkan Gaji, THR, dan TPP bagi Pegawai

Pemprov Sulsel

Makassar, trotoar.id — Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel yg telah terbayar hampir 100%.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jum’at (29/4/2022).

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan,” jelasnya.

Pihaknya pun, sampai saat ini masih berkantor. Untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran. “Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja, untuk agar proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar. 

Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jum’at (29/4/2022). Sementara  untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Rasyid merincikan, bahwa untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama. “Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…

24 jam ago

Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…

24 jam ago

Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…

24 jam ago

Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…

2 hari ago

Wawali Makassar Dukung KKN Berdampak UNIFA 2026, Perkuat Kolaborasi Pengabdian Masyarakat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…

2 hari ago

Gandi Rusdi Keliling Sulsel, Salurkan Daging Kurban Sekaligus Konsolidasi Kader PSI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…

2 hari ago

This website uses cookies.