Categories: News

Sambangi DPRD, Pengusaha THM Minta PPKM Dilonggarkan

DPRD Makassar

Makassar, trotoar.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Mulai 10-23 Mei 2022 mendatang.

Khusus di Makassar, pemerintah pusat memberikan status PPKM Level 3. Itu, diikuti surat edaran nomor: 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar tertanggal 10 Mei 2022.

Terkait hal itu, para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) berusaha melobi DPRD Kota Makassar saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Rabu (11/5). Mereka ingin ada kelonggaran jam operasional.

Pasalnya, berdasarkan SE Walikota terbaru terdapat poin aturan jam operasional untuk kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat dan sarana penunjang tempat hiburan diizinkan beroperasi 25 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 atau jam 9 malam.

“Kita berharap ada kebijakan pelonggaran karena kalau buka sampai jam 9 praktis ada sebagian yang tidak buka seperti bar dan diskotik,” ujar Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru, Rabu (11/5).

Sebab, kata dia, usaha itu baru buka jam 9 malam. Hal itu beda dengan rumah bernyanyi yang waktu operasionalnya mulai pagi hingga pukul 21.00. Belum lagi, pembatasan ini memberikan dampak terhadap para pekerja.

“Sisi lain kita perhitungkan faktor kemanusiaan. Ada ribuan orang yang mau hidup dari pekerjaan ini,” cetusnya.

“Kita juga tetap mendukung program pendapatan kota Makassar. Jadi bagaimana ini bisa berjalan bersama dan ini kita harap setelah RDP ada pertemuan dengan SKPD Pemkot Makassar,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraish belum bisa memberikan komentar banyak. Sebab, kata dia, RDP ini belum tuntas, masih ada pertemuan selanjutnya.

“Kita tunggu saja besok, karena masih berlanjut,” kata RTQ. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

13 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

16 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

17 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

19 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

20 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

22 jam ago

This website uses cookies.