Gedung KPK, (Dok: istimewa)
Trotoar.id, – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus l salah satu kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ambon, Richard Louhennapessy.
Richard dijemput Paksa KPK setelah Politisi Golkar tersebut tidak koperatif atas dugaan kasus suap dan grayifikasi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Plt juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, salah stau tersangka tidak kooperatif sehingga tim KPK menjemput paksa tersangka,
“Dijemput Paksa karena tidak hadir beberapa kali panggilan,” Katanya
Usai di terbangkan dari Ambon, Politisi Golkar tersebut tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.10 WIB, dan tersangka mengenakan Topi berwarna Krem dan berbaju kaus berkerah berwarna biru dan dibalut kaos Oblong berwarna putih dan menggunakan sendal jepit
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.