Gedung DPRD Kota Makassar, di Jalan AP Pettarani, (trotoar.id).
Makassar, trotoar.id – DPRD Kota Makasar turun langsung bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam atau THM di Kota Makassar.
Hal itu diterangkan oleh Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy atau akrab disapa RTQ. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah THM pada malam Sabtu, (21/5).
“Selain memantau jam operasional sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar, kami juga fokus memeriksa izin,” kata Politisi PPP itu kepada trotoar.id, Minggu, (22/5) dinihari.
DPRD Makassar tak segan-segan memberi teguran keras, bahkan bakal merekomendasikan penyegelan THM yang tak panuhi aturan.
“Kami berikan teguran keras, bahkan ada yang sekali lagi melanggar kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” terangnya.
RTQ menjelaskan bahwa untuk izin mereka yang tidak lengkap, pihaknya memberikan kebijakan 7×24 jam untuk melengkapi perizinannya.
“Seperti Cafe Noyu dan Rumah Bernyanyi yang ada di Hotel Almadera,” bebernya.
Secara tegas, RTQ menyampaikan bahwa kebijakan yang diberikan tidak juga diindahkan bahwa pihaknya segera merekomendasikan untuk disegel. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.