Trotoar.id, Makassar – Tim resmob Polsek Panakkukang mengamankan seorang pemuda FP 20 tahun yang membekali dirinya dengan senjata tajam berupa busur dan anak panah
Saat hendak diamankan FP berusaha melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di jalan Adhyaksa Kecamatan Panakkukang.
Diduga anak panah dan pelontar yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kriminal perang kelompok
Selanjutnya pemuda tersebut digelandang di Polsek Panakkukang jalan pengayoman untuk Diproses lebih lanjut
Diketahui belakangan ini, warga makassar di teror dengan adanya OTK yang sering menyerang warga dengan melontarkan anak panah

