Sosialisasi kepatuhan pajak penggunaan air bawah tanah.
Makassar, trotoar.id – Bapenda Makassar, PDAM Makassar, dan Kejari Makassar menjadi narasumber dalam sosialisasi kepatuhan pajak daerah (pajak air bawah tanah) tahun 2022.
Sosialisasi tersebut membahas pajak air tanah dan regulasi terbaru pemakaian air bawah tanah bagi pelaku usaha dan wajib pungut pajak.
Kabid Pajak 2 Bapenda Makassar, Syibli mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk membicarakan secara bersama pihak yang terkait demi terciptanya sinkronisasi yang baik.
“Kita harapkan, ini tercipta kerja sama yang baik antar pihak, demi meningkatkan pendapatan Kota Makassar,” tuturnya dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Senin (23/5). (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
This website uses cookies.