Makassar, trotoar.id – Perekonomian masyarakat Kota Makassar, makin hari mulai terlihat membaik dan kembali ke keadaan normal.
Terbaru, Pemerintah pusat juta telah menetapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 (satu) untuk Kota Makassar.
Kondisi ini tentunya, menjadikam beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM kembali bejalan dan tentunya ini membawa dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Makassar melalui pajak.
Olehnya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan pendataan kepada wajib pajak baru di Kota Makassar.
Seperti yang dilakukan Bapenda melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar. Mereka masif melakukan Pendataan kepada Wajib Pungut Pajak Baru yang Beroperasional di Malam Hari.
Hal ini tersebut giat dilaksanakan Badan Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar, agar PAD melalui Pajak Restoran bisa meningkat.
“Jadi, untuk target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulis intagram Bapenda Makassar. (*)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.