Makassar, trotoar.id – Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan Penegakan Perwali 94 Tahun 2013 Tentang Penertiban Truk Tonase 8 Ton Oleh Bidang PKP.
Dinas Perhubungan Kota Makassar didampingi oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Kota Makassar di Jl. Ir. Sutami, dekat SMA Negeri 6 Makassar
Kadishub Makassar Iman Hud mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa bekerja menegakkan perwali.
“Sebab itulah tugas kita, menegakkan aturan,” tegasnya. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.