Categories: MetroParlemen

Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak, Hukuman Penjara Menanti

DPRD Makassar

Trotoar.id, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengimbau kepada seluruh ibu-ibu yang bermukim di wilayah utara Kota Makassar untuk menjaga dan mengawasi perilaku anak-anak agar terhindar dar dari perilaku kriminal 

Hal ini disampaikam dispaikan ketua DPRD Kota Makassar saat menggelar sosialisasi peraturan daerah Kota Makassar nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak angkatan X tahun 2022 di Hotel DMaleo Makassar, Rabu (29/6/2022).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini DPRD bersama Wali Kota telah membuatkan regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi apa lagi dengan orang tuanya sendiri   .

“Sudah  enjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan dipinggir jalan atau di lampu merah meminta minta, padahal tugas anak hanya belajar. Ingat ini ada sanksi denda dan pidana bagi orang tua atau siapapun yang mengekploitasi anak. ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi,”kata Legislator dua periode itu.

Olehnya karena itu, Rudianto Lallo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggungjawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati.

“Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama 9 bulan lamanya, lalu melahirkan dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa,”ujar Rudianto Lallo

“Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya hisap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk, dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudarajya bahkan ibunya. Jadi mari jaga anakta,”tambah Rudianto Lallo menegaskan.

Politisi yang dikenal Anak Rakyat itu menguraikan saat ini tugas bersama mendidik anak menjadi anak soleh. Melindunginya agar tidak terjerumus kedalam kegiatan yang tidak dinginkan, apalgi berhubungan dengan kasus hukum.

“Anak masa depan bangsa, jangan sia siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun,”ajak RL sapaan akrabnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir SKM, M. Kes.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

13 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

14 jam ago

Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…

14 jam ago

Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta

JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…

14 jam ago

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…

14 jam ago

Jamaah Haji Kloter 1 Embarkasi Ujung Pandang Dijadwalkan Tiba di Makassar 1 Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…

14 jam ago

This website uses cookies.