Brigadir RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga Jakarta Selatan
Trotoar.id – Mabes Polri kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden baku tembak di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga, Jakarta selatan pada 8 Juli yang lalu.
Tersangka baru dalam kasus tersebut, berpangkat Brigadir RR, dia dijadikan tersangka usia menjalani pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tersangka RR ditetapkan tersangka dan dijerat 340 subsider 338 Jo pasal 55 dan pasal 56
“Iya sudah jadi tersangka dan dijerat pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi Rian dikutip IDN Times, Minggu 7 Agustus 2022.
Andi menambahkan jika Brigadir RR di ta hkao hari dini dan langsu g dimintai keterangan dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Dikutip dari kUHP pasal 340 berbunyi ‘Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Sehingga dengan Penetapan pasal 340 kepada Brigadir RR mana, dapat disimpulkan jika Brigadir RR dikenakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana bunyi dari pasal 340 KUHP tersebut
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.