Site icon Trotoar.id

Dirtipidum Bareskrim Tegur Pengacara Keluarga Brigadir J

Trotoar.id

Brigadir RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga Jakarta Selatan 

Trotoar.id – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi memperingati, kuasa Hukum Keluarga Brigadir, untuk tidak banyak ngoceh, terkait isu perselingkuhan Ferdy Sambo

Bahkan kata dia, Kamaruddin untuk tidak melontarkan pernyataan yang belum bisa dibuktikan Kebenarannya 

Andi Rian pun, dengan tegas meminta kepada Kamaruddin untuk memberikan bukti pembunuhan Brigadir Yosua dan tidak hanya berkoar-koar ke publik. 

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, dikutip via okezone.

Sebelumnya, kamaruddin mengaku jika dirinya memiliki bukti soal perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo 

Kamaruddin Simanjuntak kemudian membocorkan bahwa tudingan hubungan terlarang dengan ‘si cantik’ yang menyebabkan Brigadir J tewas bukan hanya omong kosong.

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” sambungnya.

Dalam kasus Penembakan Brigadir J, Polisi telah menetapkan empat orang tersangka, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM 

Exit mobile version