Raut Wajah Ferdy Sambo Dalam Sidang komisi Etik Polri
Trotoar.id, Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengesahkan jadwal sidang banding Komisi Kode Etik Polri yang diajukan Oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, menyebutkan, jadwal sidang banding Irjen Ferdy Sambo telah dijadwalkan dan disahkan oleh Kapolri
“Sidang banding KKEP atas pengajuan Irjen Ferdy Sambo telah disahkan oleh Kapolri, sisa mengatur jadwalnya,” Kata Dedi Prasetyo sebagaimana tayangan pada program Sapa Indonesia Siang di Kompas TV.
Lanjut, Dedi, Tim Khusus akan menjadwalkan menggelar sidang KKEP untuk merespons banding yang diajukan Ferdy Sambo pada pekan depan.
“Pekan depan pelaksanaan Sidang Banding terkait pernyataan banding yang disampaikan Irjen FS,” tambah jenderal bintang dua itu.
Sidang banding KKEP nantinya dilakukan oleh majelis hakim menggelar rapat yang hasilnya nanti kolektif kolegial dan merupakan putusan yang mengikat dan final
Lanjut, Dedi bekas kadiv Propam Polri tersebut, dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, juncto Pasal 8 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf f juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a, juncto Pasal 11 ayat (1) huruf b junto Pasal 13 huruf m Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Ferdy Sambo juga tengah menghadapi kasus hukum dengan status sebagai tersangka sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyidik kepolisian dalam kasus tersebut menjerat mantan kadiv Propam Polri itu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang ancaman maksimalnya mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kini dalam perkembangan kasusnya, berkas Ferdy Sambo yang sebelumnya diserahkan ke Kejaksaan Agung sudah dikembalikan ke Mabes Polri.
Kejaksaan Agung menilai perlu ada yang dilengkapi oleh penyidik agar anatomi kasusnya jelas dan dakwaan yang disusun jaksa dapat benar-benar membuktikan dugaan kejahatan Ferdy Sambo.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada…
LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulukumba menggelar Salat Iduladha 1447 Hijriah…
This website uses cookies.