Categories: News

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

Pemkot Makassar

Trotoar.id, Makassar,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly kepada Wali Kota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09).

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar.

Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

2 jam ago

Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan

MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…

2 jam ago

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…

2 jam ago

Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…

4 jam ago

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

5 jam ago

This website uses cookies.