Categories: Metro

KPK Panggil Bupati Torut, Yohannis Bassang: Saya Siap Kapanpun

KPK

Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Ketua Golkar Kabupaten Toraja Utara yang juga menjabat sebagai Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. 

Pemanggilan terhadap Yohannis Bassang terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Gereja Kingmi Mile 31 di kabupaten Mimika, Papua. 

Yohannis Bassang dipanggil dalam sebagai kapasitas Saksi untuk Bupati Eltinus Omaleng (EO).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan terhadap Yohanis dijadwalkan di lakukan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan jumat kemarin. 

“Pemeriksaan saksi TPK Pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, untuk tersangka EO,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir Detik.com

Namun yang bersangkutan Yohannis Bassang saat dikonfirmasi mengaku siapemberikan keterangan ke pada penyidik KPK 

“Siap hadir memberikan keterangan kapanpun, ” Singkat Yohannis Bassang melalui Pesan& singkatnya Minggu 16 Oktober 2022.

Dilansir dari Detik.com dalam kasus tersebut KPKbtelah menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika. 

KPK menduga kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara Rp 21,6 miliar.

Selain Eltinus, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Marthen Sawy (MS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teguh Anggara (TA) selaku Direktur PT Waringin Megah (PT WM). Total kontrak terkait proyek ini Rp 46 miliar

Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu menyampaikan ketiga tersangka diduga melanggar ketentuan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

Dia menyebut Eltinus bersama Teguh diduga menerima fee masing-masing 7 persen dan 3 persen dari proyek pembangunan rumah ibadah 

“Untuk mempercepat proses pembangunan, EO kemudian menawarkan proyek ini ke TA dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek di mana EO mendapat 7 persen dan TA 3 persen,” sebutnya.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

4 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

4 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

5 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

5 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

5 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

5 jam ago

This website uses cookies.