Categories: Metro

Isu Pengulingan Hayat Gani Sarat Akan Kepentingan Politik 2024

Pemprov Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Wacana pergantian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani terus bergulir, bahkan ada beberapa pihak yang mendesak gubernur untuk segera melakukan pergantian Sekprov, namun niat untuk melengserkan Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel 

Bahkan Niat tersebut pun terhalang dengan regulasi yang ada, bahkan berdasarkan Informasi surat usulan pergantian yang dilakukan setelah ditolak oleh kementerian dalam negeri, lantaran dalam surat menurut informasi tidak secara spesifik menjelaskan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Provinsi hingga di usulkan pergantian. 

Termasuk belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Sekretaris Provinsi jika dalam proses jabatannya telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021.  

Usulan Gubernur melakukan pergantian Sekretaris Provinsi yang saat ini, juga menjadi bahan diskusi di kalangan Anggota DPRD Sulsel, bahkan beberapa Anggota DPRD Sulsle menilai usulan pergantian Sekda bermuatan politik. 

Mengingat, peran sentral Sekretaris Provinsi dalam pemerintahan cukup fatal apalagi peluang ditunjuk sebagai penjabat Gubernur cukup besar sehingga ada pihak yang ingin itu dicapai oleh Abdul Hayat Gani. 

Dalam regulasi, seperti UU Pemerintahan Daerah UU No. 23 Tahun 2014, UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 11 tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 TAHUN 2021, mengatur syarat pergantian Sekretaris Provinsi. 

Seperti dalam PP 94 pasal 39 ayat satu (1) berbunyi Dalam hal PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi, dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya. kemudian yang menjadi unsur tim pemeriksa, terdiri dari Gubernur; serta . Pejabat di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.

Hingga Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ditanya sejumlah awak media soal pergantian Sekretaris Provinsi, mengarahkan hal itu ditanyakan Kepada Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) 

“Silahkan tanyakan ke BKD.” Singkatnya 

Bahkan Anggota DPRD Sulsel Arfandy Idris menyoroti sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang enggan mengklarifikasi kabar pengusulan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel. Padahal menurut Azhar, masyarakat berhak tahu kebenarannya.

“ungkap saja ke pUblik apa masalahnya dan dan menjelaskan secara tuntas agar publik tahu, mengingat jabatan Sekda merupakan pejabat Publik, walaupun ada masalah bisa dibicarakan,” ujar Arfandi Idris 

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

5 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

9 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

10 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

11 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

12 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

12 jam ago

This website uses cookies.