Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad
Trotoar.id, Makassar – Badan pengawas Pemilu *Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan berencana akan menggelar sidang terkait laporan organisasi Masyarakat Sipil (OMS) adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Sulsel dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggota BAwaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan usai salat jumat bawaslu akan memulai menggelar sidang perdana atas laporan OMS.
“Insya Allah besok pukul 14.30 00 Sidang perdana atas laporan OMS terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Sulsel dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 akan digelar,” Kata Saiful JIhad
Sebelumnya, Koalisi OMS melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu Sulsel, khususnya terkait rapat pleno hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sulsel di Hotel Mercure Makassar pada 10 Desember 2022 lalu.
Jihad menyatakan dalam sidang perdana nantinya, KPU Sulsel sebagai pihak terlapor bisa langsung memberikan tanggapannya atas laporan OMS dan , Bawaslu Sulsel juga telah melayangkan surat sidang ke KPU Sulsel.
“Yang dilaporkan KPU secara kelembagaan. Kalau kita melihat laporan dari pelapor itu kita sudah masuk persoalan adanya pelanggaran kode etik tetapi secara umum ada berkaitan dengan tata cara dan mekanisme,” Pungkas Saiful Jihad
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.