Site icon Trotoar.id

KPU Makassar Usulkan Pemekaran Dapil, Faisal Amir: Cuma Takalar yang di restui

Trotoar.id

Dana Bantuan parpol

Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengajukan usulan untuk pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) ke KPU RI

Bahkan KPU Makassar mengusulkan penambahan dia daerah pemilihan, namun sampai saat ini KPU belum ingin membeberkan daerah mana saja yang akan terdepak dari usulan pemekaran. 

“Iya kaki sudah usulkan, ke Pusat soal pemekaran, soal apa hasilnya kami tegak lurus dari keputusan KPU Pusat,” Kata Sri Endang 

Meski sebelumnya Ketua KPU Sulsel, Faisal Amirb menegakkan dari 24 kabupaten/Kota di Sulsel cuma Kabupaten Takalar yang direstui oleh KPU RI melakukan pemekaran daerah pemilihan 

Sementara untuk usulan dari kabupaten Bantaeng dan Luwu Timur, KPU RI merestui penambahan kursi dari 25 menjadi 30 kursi 

Dikatakan untuk melakukan pemekaran Dapil dannoenambahan kursi, ada 7 prinsip yang mendasari usulan tersebut dan tetap mengacu pada  PKPU nomor 6 tahun 2022. Pasal 185 

Ketujuh prinsip tersebut yakni prinsip kesetaraan nilai l suara, Prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang profesional, prinsip proporsionalitas, Prinsip Integritas Wilayah,

Exit mobile version