Categories: Metro

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Pemkot Makassar

Trotoar.id, Makassar – Walik Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.

Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana. Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya. 

Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata.

“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah.

“Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu.

Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani. 

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. 

“Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Tegaskan Target 100 Persen di Seluruh Wilayah

GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya peningkatan cakupan imunisasi melalui program…

1 jam ago

Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui…

1 jam ago

Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional pada tahun 2026.…

2 jam ago

Momentum HUT, Wabup Edy Manaf Harap Sinergi IWAPI dan Pemda Bulukumba

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, berharap pengurus DPC Ikatan Wanita Pengusaha…

2 jam ago

Data Kerugian Negara Belum Jelas, Kejari Bulukumba Terus Berproses Bupati: Kita Hormati Prosesnya

BULUKUMBA, Trotoar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar…

3 jam ago

DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV…

3 jam ago

This website uses cookies.