Categories: News

Bupati Lutra Janji Akan selesaikan Peta Partisipatif wilayah Adat

Pemda Luwu Utara,

Trotoar.id, Luwu Utara — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berkomitmen akan menyelesaikan peta Partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.

Hal itu kembali disampaikan Indah saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi yang mengangkat tema
Nasib peta partisipatif wilayah adat dan desa dalam kebijakan satu peta hari ini pasca Perpres 23/2021 yang digelar di Jakarta dan diikuti secara virtual dari kantor Bupati Luwu Utara. Kamis (16/2/2023)

Indah menjelaskan sejauh ini, pemda Luwu Utara terus mendukung upaya bagaimana peta partisipatif wilayah adat dan desa dapat terselesaikan.

Dukungan pemda juga dibuktikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan selama kepemimpinan Indah Putri Indriani sebagai bupati Luwu Utara.

Dukungan kebijakan tersebut diantaranya, diakomodirnya dalam Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD), diakomodir dalam Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa).

Selain itu juga ada Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor
188.4.45/529/VII/ 2019 tentang Pembentukan
Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, SK Kepala Desa tentang Tim Kerja Pemetaan Desa melalui Tim PBB Desa dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara No. 2 TAHUN 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

” Progres kita di Luwu Utara tahap pertama telah selesai 100 persen. Ada empat kecamatan diantaranya Kecamatan Bone-bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan dan Malangke dan 48 desa & 1 kelurahan telah Selesai dan tahun 2020 telah diterbitkan Peraturan,” ungkapnya.

Untuk tahap kedua lanjut Indah, saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Di tahap kedua ini terdiri dari lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Malangke Barat, Baebunta dan Baebunta Selatan. Di lima kecamatan ini ada 63 desa dan 5 Kelurahan.

” Juga ada di enam kecamatan lainya, ( Sabbang, Sabbang Selatan, Tanalili, Rongkong, Seko dan Rampi.red), ada 55 Desa dan 1 Kelurahan. Awalnya target saya semua selesai sebelum masa jabatan saya sebagai bupati berakhir. Itu komitmen kita,” tegas Bupati Perempuan Pertama di Sulsel itu.

Sekedar diketahui, pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang melibatkan secara aktif anggota masyarakat sejak dari perencanaan, pemetaan sampai dengan penggunaan peta.

Manfaat Pemetaan Partisipatif sebagai pemberdayaan masyarakat, dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam Pemetaan wilayah. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

3 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

7 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

8 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

9 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

10 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

10 jam ago

This website uses cookies.