Categories: Hukum

KPK tetapkan Walikota Bandung Sebagai Tersangka Koruspi Pengadaan CCTV

KPK

Trotoar.id, Makassar — Yana Mulyana Walikota Bandung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi Komisi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Smart City Kota Bandung 

Selain Yana Mulyana ada lima orang lain yang yang ikut diamankan pada jumat 14 April 2023 juga ditetapkan sebagai tersangka, kasus tindak pidana korupsi. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan kemarin, enam statusnya ditingkatkan sebagai tersangka, diantaranya Kadis Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan

Kemudian Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA. 

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet pada program Bandung Smart City tahun Anggaran 2022-2023. 

“Enam tersangka berasal dari tiga pihak swasta Walikota, Kepala dinas Perhubungan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung,” Jelasnya 

KPK Juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar RP 924 Juta yang terdiri dari pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand

Dikutip dari kompas.com Yana, Dadan, dan KR Disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan 

Sementara pihak pemberi suap, SS, AG, dan BN yang disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal  5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya dalam Operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mengamankan 9 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: KorupsiKPK

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

9 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

11 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

11 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

11 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

11 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

12 jam ago

This website uses cookies.