Trotoar.id, Makassar – Ketua Badan Kehormatan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Hatta Marakarma Selatan membenarkan Jika Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari Dilapor Di Badan Kehormatan
“Iya benar ada laporan masuk di BK, yang dilapor ketua DPRD, tetapi kami belum proseabl, lantaran anggota BK ada kesibukan,” kata Hatta Marakarma
Namun mengenai apa yang mengakibatkan Ketua DPRD dilapor di Badan Kehormatan, ketua BK belum menyampaikan.
Namun Ketua DPRD dilaporkan ke BK terkait dugaan pelanggaran kode etik, dan kesepakatan yang diambil dalam rapat paripurna tentang usulan tiga nama Bakal calon Pj Gubernur pada 8 Agustus yang lalu yang memutuskan tidak mengusul nama bakal calon PJ
Sehari setelah paripurna yang tidak memutuskan usulan nama bakal calon PJ, ketua DPRD menyurat ke Mendagri perihal penyampaian hasil paripurna, yang di dalam surat tersebut ada empat nama calon PJ yang ditulis dalam surat tersebut
Dasar itulah maka Ketua DPRD diduga melanggar kode etik hingga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).
Sebelumnya Arfandi Idris mengungkapkan jika dirinya akan laporkan Ketua DPRD Sulsel ke Badan Kehormatan lantaran beberapa hal yang dianggap menyalahi kode etik dan UU MD 3
Komentar