Categories: Metro

Bercokol di Plafon Rumah, Wanita Cantik DPO Kasus Korupsi Diringkus

Korupsi

Trotoar.id, Makassar — Ridhana R merupakan DPO dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar akhirnya berhasil diringkus oleh tim kejaksaan Negeri Makassar 

Tersangka diringkus di salah satu rumah yang berlokasi Perumahan Pallangga Mas I Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Tersangka bercokol di atas Plafon saat petugas kejaksaan Negeri Makassar menggeledah lokasi persembunyian Rianah 

“Tersangka kita temukan di atas Plafon rumah kerabatnya yang diduga milik, Alfin yang juga mengaku sebagai calon suami tersangka, Ridhana R,” ucap Kajari Makassar, Andi Sundari dalam keterangan persnya.

Tersangka merupakan Pelaksana kegiatan pembangunan Gedung perpustakaan Kota Makassar  menggunakan perusahaan CV. Era Mustika Graha

Sebelum ditangkap dipersembunyiannya di atas Plafon, tim kejaksaan Negeri Makassar sempat mendapat perlawanan dari pihak Arifin yang disebut mengerakkan beberapa preman untuk menghalangi proses penangkapan tersangka 

Namun, Intelijen Kejari Makassar dibantu tim Intelijen Kejari Gowa yangd di backup jajaran kepolisian dari Polres Gowa akhirnya berhasil meringkus DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi 

Usia diamankan, Tim Kejari Makassar langsung mengiring tersangka ke gedung Kejari Makassar untuk menjalani pemeriksaan sebelum dijebloskan kedalam Penjara 

Kejari Makassar pun akan mengambil tindakan tegas kepada pihak pihak yang melakukan perintangan tindakan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar yang saat ini masih berproses.

“Kami pasti akan bertindak tegas jika ada yang mencoba upaya perintangan atau menghalang-halangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan,” Sundari menegaskan.

Diketahui tersangka disangkakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perbuatannya diduga merugikan negara berdasarkan penghitungan dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp662.650.072,” ungkap Sundari.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

6 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

6 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

7 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

7 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

11 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

14 jam ago

This website uses cookies.