Trotoar.id, Makassar – Posisi Islamuddin selaku Penjabat Bupati Kabupaten Bone nampaknya akan segera berakhir, lantaran Islamuddin diduga melakukan manuver politik demi meloloskan Putrinya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan
Hingga video pertemuan PJ Bupati Bone bersama dengan Sejumlah Kepala dinas dan Kepala desa, beredar Luas, hingga menjadi sorotan terkait netralitas ASN dan Perangkat Daerah dalam Pemilu 2024
Bahkan Bawaslu Kabupaten Bone mulai melakukan Penelusuran soal video yBg mengajak sejumlah pejabat daerah dan ASN serta kepala desa untuk memenangkan Salah satu caleg
“Saat ini ti penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone sudah menemui orang-orang yang berada di video sekaligus mengumpulkan bukti-bukti ,” kata Alwi Ketua Bawaslu Kabupaten Bone
Dan jika pun dalam proses nantinya, yang bersangkutan di nyataka terbukti bersalah jelas dalam Peraturan Pemerintah dan UU Pemilu serta ASN yang bersangkutan akan dijatuhi Sanksi
Apa lagi saat dilantik sebagai PJ Bupati pada September lalu, PJ Gubernur Sulsel Bahrltiar Bahauddin dengan tegas tidak akan segang -segang mencopot PJ Gubernur yang terbukti terlibat politik praktis
“Saya ingatkan PJ Kepala daerah adalah amanah dari Presiden melalui Mendagri untuk di jagah, namun jika ada PJ yang cawe-cawe di politik untuk kepentingan orang tertentu akn di Copot,” katanya
Dia juga mengingatkan kepada sejumlah penjabat kepala daerah bahwa penunjukan sebagai Penjabat berdasarkan Keppres , sehingga kapan saja bisa di ganti
Hingga seluruh ASN dan pejabat pemerintah daerah diminta harus mampu menunjukkan netralitasnya, untuk menciptakan keadaan Kondusif dan nyaman
“ingat penunjukan PJ Bupati berdasarkan Pada Kepres jadi kapan saja bisa di ganti, dan Pj Kepala daerah juga wajib menunjukan netralitas dalam Politik demi memberi rasa aman, nyaman kondusif dan berkeadilan,” tegas Bahtiar
Sebelumnya beredar Luas Video Pj Bupati Bone Islamuddin yang menggelar pertemuan dengan Sejumlah Kepala dinas dan Kepala desa.
pada Pertemuan tersebut Islamuddin berharap agar anaknya tidak saja terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi melainkan menjadi caleg dengan suara terbanyak di Daerah Pemilihan Sulsel 7

