Categories: Politik

Nyatakan PJ Bupati Bone Tidak Melanggar, Hasil Pemeriksaan Diteruskan ke KASN

Bawaslu Bone

Trotoar id, Makassar – Badan pengawas Pemilu kabupaten Bone memutuskan Penjabat Bupati Bone tidak melakukan dugaan pelanggaran pemilu 

Meski demikian Bawaslu tetap akan mengeluarkan rekomendasi  yang ditujukan kepada  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait  dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainya yakni dugaan Pelanggaran Netralitas ASN. 

Selanjutnya, Bawaslu kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Pj  Bupati Bone, namun kami tetap akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).,” ucap Alwi dalam Rilisnya

Dalam Poyusan Bawaslu nomor  :      /HMS.02/SP/I/2024 yang diterbitkan per tanggal 2 Januari 2024 menyebutkan dari hasil penelusuran dqn klarifikasi sejumlah pihak, yang menyebutkan Islamuddin selaku  PJ Bupati Bone meminta dukungan agar anaknya diloloskan dalam pileg dilakukan diluar dari tahapan kampanye 

Sehingga Bawaslu menilai apa yang dilakukan Islamuddin tidak memenuhi unsur pasal 282 jo 547 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

“Pejabat negara struktural dan pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye” bunyi pasal tersebut 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

Recent Posts

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan…

59 menit ago

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Pembangunan, Ranperda Perhubungan Resmi Disahkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar kembali diperkuat melalui…

3 jam ago

Menaker Yassierli: Perempuan Harus Jadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

JENEWA, TROTOAR.ID — Peran perempuan dalam transformasi dunia kerja ditegaskan harus diperkuat di tengah pesatnya…

3 jam ago

BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…

5 jam ago

Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah

LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…

5 jam ago

Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura

BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…

5 jam ago