Categories: Metro

Pemprov Sulsel: ASN Dilarang Ikut Kampanye Sesuai Aturan yang Berlaku

Pemprov Sulsel

Trotoar.iis, Makassar, – Penjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, bersama sejumlah pejabat meluruskan pemberitaan salah satu media cetak terkait kebijakan Pemprov Sulsel terhadap partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.

Sebelumnya, pada Senin, 15 Januari 2024, sebuah media cetak lokal di Sulsel memberitakan bahwa Pemprov Sulsel membolehkan ASN ikut kampanye, namun Pj Gubernur Sulsel menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar (hoaks).

“Dalam wawancara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang, saya tidak pernah mengatakan bahwa Pemprov Sulsel membolehkan ASN ikut kampanye. Kita perlu luruskan hal ini karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalahartikan seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang. Padahal, aturannya jelas,” ujar Arsjad.

Dalam klarifikasinya, Arsjad mengatakan bahwa video wawancara yang berdurasi 1 menit 57 detik tidak mengandung statement yang menyatakan Pemprov Sulsel memberikan izin kepada ASN untuk ikut kampanye. Sebaliknya, Pj Gubernur justru mengingatkan dan menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak berpihak.

Arsjad berharap agar media melakukan klarifikasi yang akurat dan mengundang masyarakat untuk menyaksikan video wawancara tersebut. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memberikan pemahaman yang benar terkait komitmen Pemprov Sulsel dalam memastikan netralitas ASN.

Sukarniaty Kondolele, Kepala BKD Sulsel, menambahkan bahwa komitmen Pj Gubernur Sulsel terhadap netralitas ASN telah diwujudkan melalui beberapa kegiatan, seperti keterlibatan Komisi ASN dan ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sulsel.

Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, menegaskan bahwa tidak ada statement dari Pj Gubernur yang membolehkan ASN ikut kampanye. Aturan yang membolehkan atau melarang ASN dalam kegiatan kampanye telah diatur baik dalam Undang-undang Pemilu maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS.

Andi Winarno Eka Putra, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, mengimbau media untuk memberitakan dengan cara yang lebih hati-hati, terutama menghadapi agenda politik yang besar di Indonesia. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang ingin disampaikan oleh media.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap agar masyarakat dapat memahami komitmen dan kebijakan yang telah diambil terkait netralitas ASN dalam konteks kegiatan politik di daerah ini. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

2 hari ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

2 hari ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

2 hari ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

2 hari ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

2 hari ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

2 hari ago

This website uses cookies.