Trotoar.id, Parepare — Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kota Parepare merespon cepat dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rangkaian kegiatan bertajuk Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Parepare Minggu (4/2/2024).
Anggota Bawaslu Parepare sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fadly Azis, mengatakan jika kasus tersebut telah diputuskan sebagai sebagai temuan dan telah diregistrasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait kasus bagi-bagi uang dalam video tersebut telah dibahas dalam pleno dan diputuskan terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu.” Ungkapnya.
Selanjutnya kasus ini akan dibahas di Gakkumdu bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
“Temuan ini selanjautnya akan kami bahas segera bersama di Sentra Gakkumdu.” Pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini viral melalui potongan video pendek oknum di kampanye sedang bagi-bagi uang kepada peserta yang tersebar di media sosial.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…
This website uses cookies.